"Sebagai manusia biasa rasa takut itu wajar. Tapi kita harus membuang jauh-jauh rasa takut tersebut," ujar Busyro mantap dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (21/12/2010).
Menurut Busyro, rasa takut terhadap ancaman untuk pimpinan KPK harus dibuang jauh-jauh. Pasalnya, Pimpinan KPK tidak boleh dengan kalah koruptor yang memiliki nyali besar untuk mencuri uang negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pria asal Yogyakarta ini juga menggarisbawahi kadang kala pimpinan KPK harus berhati-hati dan mengedepankan profesionalitas dalam bertindak.
"Tentu dengan sikap berhati-hati.Β Itu harus jelas dan profesional dan menenekankan keterbukaan," imbuhnya.
Seperti diketahui, mantan Ketua KPK Antasari Azhar tersandung perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Antasari divonis 18 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam kasus itu. Antasari masih melakukan kasasi.
Tak hanya Antasari, dua pimpinan KPK lain yakni Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah tersandung pula perkara penyalahgunaan wewenang yang kemudian dihentikan penuntutannya oleh Kejaksaan Agung melalui SKPP (Surat Ketetapan Penghentian Perkara) dan kemudian dengan deponeering. Kasus yang menimpa Bibit-Chandra ini diyakini penuh dengan unsur rekayasa.
(fjr/ndr)











































