"Kami berharap KPK mengambil alih penyidikannya, atau barangkali KPK bisa memberikan penuntutannya kepada Kejati," ujar Peneliti Senior Indonesia Coruption Watch (ICW), Febri Hendri, yang tergabung dalam KAKP di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2010).
Febri mengatakan, dugaan korupsi dana BOS dan BOP itu berjumlah Rp 5,7 miliar di enam sekolah wilayah Provinsi DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk SDN 12 Rawamangun, terang Febri, ada dugaan kerugian negara sebesar Rp 4,5 miliar, di mana saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Kejati DKI. Namun pihaknya melihat perkembangan kasus di Kejati DKI tidak berlangsung dengan baik.
"Kami sudah berulangkali ke Kejati DKI dan kami melihat perkembangan kinerja di Kejati itu kurang baik karena ada beberapa masalah. Dengan itu kami melaporkan Kejati DKI dan tim penyidiknya ke KPK dan meminta KPK melakukan supervisi atas penanganan kasus tersebut di Kejati," katanya.
Febri berharap, KPK di bawah kepemimpinan Busyro Muqoddas dapat memenuhi target penindakan kasus korupsi. Busyro memprioritaskan pemberantasan korupsi di bidang pendidikan, kesehatan, kehutanan dan pertambangan.
Dalam kedatangannya ke KPK, rombongan KAKP juga membawa buku pelajaran yang sudah robek serta mainan tikus. "Ini simbol bahwa sektor pendidikan Indonesia sudah digerogoti oleh korupsi," ujar salah seorang anggota KAKP yang menolak disebutkan namanya.
(fjr/nik)











































