"Saksi mencla-mencle. Kami dituntut berbuat adil tapi kami tidak diberi bahan cukup. Kami juga manusia biasa, diberi saksi mencla-mencle," kata Charis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (21/12/2010).
Charis meminta agar Syamsurizal tidak memberi kesaksian yang menyesatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Charis mengandaikan pekerjaannya seperti membuat kue. Apabila bahan-bahan yang disediakan tepat dan mencukupi maka hasilnya akan enak. Tetapi apabila bahannya jelek maka hasil pengadilan akan menyesatkan.
"Kami seperti membuat kue. Kalau bahan-bahanya pas hasilnya ya benar. Kalau terbukti ya dihukum, kalau tidak terbukti ya dilepaskan. Kami ingin jadi lembaga pengadilan, yang mengadili. Bukan lembaga penghukum," kata Charis.
(Ari/aan)











































