Edarkan Ganja, Ibu Beranak Satu Dibekuk

Edarkan Ganja, Ibu Beranak Satu Dibekuk

- detikNews
Selasa, 21 Des 2010 16:15 WIB
Jakarta - Ade Lestari (27) ibu beranak satu memilih jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya dengan berjualan ganja. Ade terpaksa melakukan itu karena suaminya Eko Yunianto (33) sudah tidak kerja lagi.

Terbongkarnya penjualan barang haram ini bermula ketika polisi dari Unit Narkoba Polsek Setiabudi menangkap Abdillah (27) di toko ponsel miliknya di Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin 21 Desember
malam. Dari tangan pria yang nyambi sebagai kurir ini disita ganja 27 gram.

Abdillah mengaku memperoleh barang haram ini dari pasangan suami-istri Ade dan Eko. Polisi bergerak cepat, malam itu juga rumah pasutri di Jl Menteng Atas Gg VII, Setiabudi, Jakarta Selatan, digerebek. Ade bersama barang bukti 6,7 kg ganja kering siap edar langsung digondol ke polsek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Suami tersangka masih menjadi target operasi," ujar Kanit Reskrim Polsek Setiabudi AKP Hasudungan Damanik kepada wartawan, Senin (21/12/2010).

Menurut Damanik, Ade mengaku sudah 2 tahun mengedarkan barang haram tersebut. Dia biasa mengedarkan ganja-ganja ini di kawasan Jakarta Selatan. "Total harga ganja senilai Rp 20 juta," kata Damanik.

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 111 ayat 1 Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika. "Mereka terancam hukuman seumur hidup," imbuh Damanik.

Ade mengaku terpaksa ikut sang suami menjual ganja karena butuh uang untuk hidup. Sang suami yang kini buron sudah berhenti kerja sejak 2 tahun lalu. "Suami saya tidak kerja, makanya jual ganja," elak Ade.

Ade memperoleh ganja-ganja itu dari seorang bandar di kawasan Jakarta Timur. Dia juga tidak memperoleh keuntungan dari menjual ganja. "Itu urusan suami saya," kata Ade.

(did/nik)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads