Makhfud Mengaku Diperas Rp 170 Juta Oleh Dirwan

Makhfud Mengaku Diperas Rp 170 Juta Oleh Dirwan

- detikNews
Selasa, 21 Des 2010 15:44 WIB
Makhfud Mengaku Diperas Rp 170 Juta Oleh Dirwan
Jakarta - Selain diintimidasi, mantan Panitera Pengganti Mahkamah Konstitusi (MK), Makhfud, ternyata juga menjadi korban pemerasan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. Dirwan mengancam akan melaporkan Makhfud jika tidak memberinya uang Rp 170 juta.

"Menurut pengakuan Makhfud, Dirwan pernah mengajaknya bertemu empat mata di warung bakmi di Kemang. Di sana, Dirwan meminta uang Rp 170 juta," kata Sekjen MK Djanedri M Gaffar saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (21/12/2010).

Jika Makhfud tidak mau memberikan, Dirwan mengancam akan menyampaikan laporan ke Tim Investigasi MK yang dipimpin Refly Harun. Dirwan akan membuka tentang uang yang pernah diterima Makhfud darinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dirwan bilang mau menyampaikan laporan ke Refly, nama Makhfud tidak akan dimasukkan tapi minta Rp 170 juta," kata Djanedri.

Menurut Djanedri, Makhfud sempat menawar Rp 100 juta, namun ternyata, dia juga tidak bisa memberikannya. "Dia bilang, mau bayar pakai apa? Saya hanya punya motor, mobil pun baru saya cicil empat kali. Sedang rumah, rumah dinas," kata Djanedri menirukan kata-kata Makhfud.

Pertemuan itu dilakukan setelah putusan soal perkara Dirwan di MK diputus. Dirwan kalah dalam perkara itu. "Itu terjadi setelah putusan keluar," kata Djanedri.

Setelah terbukti menerima uang, Makhfud telah diberhentikan dari status pegawai negeri sipil (PNS). Makhfud tidak akan mendapatkan hak pensiun karena masa kerjanya belum cukup. Makhfud yang diangkat sebagai PNS pada 2004 itu hanya mendapatkan tunjangan hari tua.

Nama Makhfud disebut oleh tim investigasi MK yang dipimpin oleh Refly Harun. Makhfud disebut telah menerima uang Rp 35 juta dari Dirwan dan sertifikat rumah. Makhfud menegaskan, uang dan sertifikat itu telah dikembalikan. (ken/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads