Surat tersebut dikirim oleh Akil kepada Ketua MK Mahfud MD pada 13 Desember lalu. Isi surat dibagikan kepada wartawan oleh Mahfud dalam jumpa pers di kantor MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/12/2010).
Dalam surat itu, Akil dengan tegas meminta dirinya diperiksa. Namun jika terbukti tidak bersalah, dia akan menuntut pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang sengaja menuduh dirinya melakukan tindakan pemerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada Yth
Ketua Mahkamah Konstitusi
di Jakarta
Perihal: Pembentukan Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi
Assamualaikum Wr Wb
Dengan hormat, mencermati laporan kerja tim investigasi Mahkamah Konstitusi tanggal 8 Desember 2010 dan sesuai pula dengan rekomendasi oleh tim, berkenaaan dengan tuduhan terhadap diri saya, dengan ini saya meminta kepada ketua agar dibentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sesuai dengan peraturan MK No 10/MK/2006 tentang Majelis Kehormatan MK.
Hal ini saya usulkan untuk menegakkan kebenaran terhadap citra, harkat, dan martabat MK sebagai lembaga peradilan agar tetap terjaga dan dipercaya oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Di samping itu harkat dan martabat serta harga diri saya sebagai hakim konstitusi beserta keluarga perlu ditegakkan kebenarannya melalui proses Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi apakah saya benar atau tidak melakukan sebagaimana temuan tim yang telah disampaikan.
Proses hukum pidana yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi harus tetap berjalan agar hukum bisa ditegakkan dengan benar. Dengan catatan saya tetap meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang dengan sengaja telah menuduh saya telah melakukan tindak pidana pemerasan (korupsi), jika kelak di kemudian hari proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi tidak terbukti.
Demikian permohonan ini saya sampaikan denmgan harapan kiranya dapat dikabulkan. Semoga Allah SWT menunjukkan jalan yang benar bagi kita semua.
Wassalamualaikum Wr Wb.
Jakarta 13 Desember 2010
Hormat saya,
Akil Mochtar
Hakim Konstitusi.
(nik/nrl)











































