"Anggaran semakin jauh dari pasal 3 konstitusi (pasal 23 UUD 1945), yang jelas-jelas mengatakan (anggaran) sebesar-besarnya untukย kemakmuran rakyat, dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab. APBN 2010 terancam inkonstitusi," ujar Ketua Dewan Nasional FITRA Dian Y Raharjo dalam diskusi Catatan Akhir Tahun Anggaran 2010, Restoran Bumbu Desa Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/12/2010).
"Ini hanya jargon politik," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rp 162,2 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp 19,5 triliun untuk belanja perjalanan dan Rp 153,6 triliun untuk pembayaran bunga dan pokok utang. Padahal anggaran tahun 2005 hanya mencapai Rp 509,6 triliun," beber wanita berkacamata ini.
Membengkaknya anggaran tersebut, lanjut Dian, dapat dilihat dari beberapa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dengan dalih buat rakyat. Sebaliknya, FITRA mencatat ada 7 kebijakan anggaran yang tidak bermanfaat sama sekali dan merugikan negara.
"Yang pertama kita catat adalah pemberian remunerasi pada Kementerian/Lembaga. Remunerasi hanya masker tebal bagi reformasi birokrasi. Remunerasi yang bertujuan untuk mengeliminir korup birokrat justru tidak mujarab salah satunya contohnya kasus Gayus Tambunan," jelasnya.
Selain persoalan remunerasi, FITRA juga melihat anggaran perjalanan dinas lebih banyak dinikmati elit dirokrasi. Yang lebih parah anggaran yang harusnya dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat justru hanya dijadikan instrumen politik untuk menarik simpati rakyat.
"Belanja yang disediakan menjadi tidak signifikan. Khusus untuk belanja perjalanan disediakan Rp 19,5 triliun, dan itu selalu mengalami peningkatan sebesar Rp 4 triliun, padahal dalam perjalanan itu kadang tidak ada manfaatnya," jelasnya.
Tapi sayang, lanjut Dian, pemerintah terlalu berani mengklaim anggaran yang disediakan negara telah diperguanakn sebaik-naiknya untuk kepentingan rakyat. Bahkan di beberapa Kementerian mengaku telah menghemat anggaran yang disediakan negara hingga Rp 100 triliun.
"Pernyataan itu sangat disayangkan sebenarnya, karena nyatanya yang terjadi kesejahteraan rakyat Indonesia semakin merosot. Jika tahun 2007-2008 berada pada peringkat 109 tapi tahun 2009 lalu justru berada pada peringkat 111, bahkan lebih buruk dibanding negara Sri Lanka(109) dan dan Palestina (110)," sesal Dian.
"Dan ini menjadi catatan buruk dalam pengelolaan anggran sepanjang 2010, dan semakin jauh dari apa yang menjadi amanat pasal 23 konstitusi," tegasnya.
(lia/mad)










































