"Kenaikan belanja untuk remunerasi pada tahun 2010 sampai Rp 34,7 triliun tapi kenyataannya layanan birokrasi semakin buruk," ujar Sekjen Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yuna Farhan, dalam diskusi di Catatan Akhir Tahun Anggaran 2010 di restoran Bumbu Desa Jl Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/12/2010).
FITRA menilai langkah pemerintah memberika remunerasi justru menghamburkan uang rakyat dan menambah beban anggaran. Terbukti dari lembaga yang lebih dulu melakukan reformasi (Kemenkeu, BPK, dan MA), menyedot anggaran hingga Rp 9,5 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inilah yang membuat biaya belanja pegawai menjadi bengkak dan gemuk. Kalau dirincin dalam belanja pegawai itu terdiri sudah terdiri dari gaji, tunjangan, honorarium dan vakasi serta kontribusi sosial," jelasnya.
Agar anggaran negara tak terus membengkak dengan perincian yang jelas, FITRA meminta pemerintah menghentikan pemberian remunerasi. Karena telah terbukti, remunerasi justru tidak efektif menghapuskan birokrat yang kapitalis.
"DPR harus menghapus tambahan remunerasi birokrasi pada APBN-P 2010," imbuhnya.
Reformasi birokrasi baru bisa dilakukan setelah ada pembuktian terbalik dari para aparat birokrat.
Hal itu penting dilakukan agar apa yang menjadi kebijakan pemerintah tidak disalah gunakan begitu saja.
"(Pembuktian terbalik) Agar bisa mengedentifikasi para birokrat kapitalis dengan harta kekayaan tidak wajar dan penyalahgunaan jabatan," tandas Yuna.
(lia/lh)










































