Abbas Said Tidak Takut Panggil Hakim MA yang Salah

Abbas Said Tidak Takut Panggil Hakim MA yang Salah

- detikNews
Senin, 20 Des 2010 16:55 WIB
Abbas Said Tidak Takut Panggil Hakim MA yang Salah
Jakarta - Mantan hakim agung Abbas Said resmi menjadi komisioner Komisi Yudisial (KY) bersama 6 orang lainnya. Dia menegaskan dirinya tidak takut memanggil hakim Mahkamah Agung yang salah.

"Kita apriori dulu. Kalau salah, kenapa kita takut. Tapi kalau ini kita panggil atas apa. Mempermalukan orang saja," kata Abbas usai pelantikan di Istana Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Senin (20/12/2010).

Menurut dia, dengan keberadaan dirinya di KY akan lebih bagus dalam mengawasi hakim agung. Sebab para hakim agung pernah menjadi rekannya, sehingga dia bisa lebih tahu tentang hakim tersebut.

"Jadi tidak usah ragu, suuzhon-lah. Pokoknya kita berdoa saja, mudah-mudahan yang baru ini bisa kerja lebih bagus lagilah," sambung ayah pengacara Farhat Abbas ini.

Menurutnya, MA juga menghendaki memiliki hakim yang bagus. Dengan pengawasan KY yang baru, dia berharap hakim di MA akan lebih bagus lagi. Dalam waktu tidak lama lagi, dia juga mengharapkan ada perubahan.

Contohnya? "Nanti kita lihat apa. Mudah-mudahan apa yang selama ini kurang, ada cerita-cerita yang kurang sedap, mudah-mudahan dapat segera hilang," kata Abbas.

Terkait mekanisme pemilihan Ketua KY, Abbas mendapat informasi, yang akan memilih adalah 7 komisioner yang lama. "Tapi kapan saya tidak tahu. Nanti Sekjen mengatur. Sampai detik ini belum tahu. Saya tidak tahu kalau keluar dari sini," tutup Abbas.

7 Anggota KY telah dipilih DPR dan dilantik Presiden untuk masa kerja 2010-2015. Ketujuh nama yang lolos sudah mewakili unsur-unsur profesi yang digariskan undang-undang. Mereka adalah Eman Suparman (akademisi), Abbas Said (hakim agung), Imam Anshori Saleh (mantan anggota DPR), Taufiqurrahman Syahuti (akademisi), Suparman Marzuki (akademisi), Jaja Ahmad Jayus (akademisi) dan Ibrahim (akademisi).

Penentuan Ketua KY akan dilakukan secara internal. Dalam pemilihan ada yang mengusulkan Eman Suparman. Pertimbangannya, Eman mendapat suara terbanyak. Ada pula usulan, demi memelihara obyektivitas kerja KY, sebaiknya ketua tidak dipilih dari unsur hakim.

(vit/nrl)


Berita Terkait