"Pemberantasan dan pencegahan korupsi, tidak identik dengan KPK atau bukan hanya KPK yang mengemban tugas untuk melakukan pemberantasan korupsi. Tetapi, hakekatnya diperlukan sebuah gerakan nasional," kata SBY.
Hal tersebut disampaikan SBY saat membuka rapat terbatas kabinet tentang pemberantasan korupsi di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (20/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
memberantas korupsi sangat penting. Pemberantasan korupsi tidak sebatas hanya penindakan atau pengadilan bagi para koruptor sebagaimana yang dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian, Kejaksaan, pengadilan, dan utamanya KPK.
Tetapi, juga merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan pula upaya sistematis untuk mengatasinya.
"Misalnya untuk membangun iklim dan budaya antikorupsi, meletakkan landasan nilai serta membangun sistem yang bersih yang tidak mudah orang melakukan tindak pidana korupsi dan sejumlah upaya lain termasuk tindakan hukum," papar SBY.
Oleh karenanya, menurut SBY, diperlukan aksi nasional pemberantasan korupsi atau aksi nasional gerakan antikorupsi. Apapun namanya yang penting diperlukan semacam aksi nasional untuk pemberantasan korupsi," kata SBY.
Ratas juga akan mendengarkan kesiapan Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi untuk kurun waktu tahun 2010-2025.
(anw/aan)











































