"Perjalanan (ERP) masih panjang. Saya hanya bisa melaksanakan kalau sudah ada PP, kalau PP sudah terbit baru buat Perda yang terkait," ujar Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2010).
PP ERP saat ini masih dibahas oleh Direktorat Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan. Rencananya, PP tersebut akan terbit pada akhir tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foke menjelaskan, banyak kajian yang dilakukan Pemda dan Pemerintah Pusat terkait kebijakan ERP ini. Tapi Pemda tidak dapat berbuat banyak bila pemerintah pusat belum mengeluarkan PP.
"Sudah cukup banyak kajian untuk merumuskan PP tadi, dan cukup untuk buat Perda. Tapi tidak bisa melakukan tender tanpa PP dan Perda itu," tegasnya.
Foke pun meminta masyarakat jangan terus mendesaknya tentang kebijakan ini. Pasalnya, kendala penerapan pembatasan kendaraan ini bukan berada di Pemprov DKI.
"Jadi jangan bilang lagi 'Gubernur ini gimana si kok nggak jadi-jadi', jangan sekali lagi dorong gubernurnya untuk memberikan komentar. Saya juga inginnya sebelum Natal udah dijalanin," imbuhnya.
(lia/her)










































