"Laporkan ke KPK dengan kejelasan dan fakta hukumnya. Kalau memang salah ya silakan ditindaklanjuti oleh KPK," tegas Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/12/2010).
Hal ini disampaikan Marzuki Alie mengomentari isu suap di Panja OJK yang sudah berakhir dengan 'damai'. Marzuki berharap ke depan tidak ada lagi isu suap di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Selasa (14/12/2010) malam, rapat antara Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI yang sedianya membahas Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) akhirnya berbelok membahas isu suap Rp 100 miliar. Rapat yang dilaksanakan di ruang pimpinan Komisi
XI DPR tersebut ternyata membahas mengenai isu suap Rp 100 miliar yang dituduhkan kepada Komisi XI terkait pelaksanaan beberapa Rancangan Undang-Undang yang berhubungan terkait BI.
"Jadi ada isu yang melemparkan itu, orang BI namanya tidak diketahui, bahwa ada isu suap di mana DPR minta Rp 100 miliar terkait 3 UU. Yakni Mata Uang, OJK dan ATBI," ujar Anggota DPR Laurens Bahang Dama.
Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis menyebut nama Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) Agus Santoso sebagai pihak yang menyebarkan isu tersebut. Komisi XI berpandangan bahwa Agus Santoso telah melakukan fitnah karena tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan.
"Agus (Ketua IPEBI) telah menyebarkan ke sana kemari yang kemudian kita anggap ini jadi fitnah. Dia menyampaikan ada anggota Komisi XI yang meminta dana Rp 100 miliar, karena kita tidak mau nama baik kita dirusak makanya kita klarifikasi," ujar Harry.
Harry menceritakan, Agus Santoso mengungkapkan salah seorang anggota Komisi XI meminta dana Rp 100 miliar untuk melancarkan RUU yang sedang digodok antara Komisi XI dan BI. Kemudian, lanjut Harry ketika di konfrontir dengan anggota Komisi XI ternyata tidak benar.
(van/nwk)










































