Hal itu disampaikan Adik Abu Tholut, Asma Kusniati saat dihubungi detikcom, Senin (20/12/2010). Kusniati mengatakan bahwa kakaknya sudah menyetujui Asludin sebagai kuasa hukumnya.
"Sepertinya begitu (disetujui) karena ia (Abu Tholut) ingin cepat selesai. Dalam artian, ya saya tahu makna di balik itu," tutur Kusniati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata saat kunjungan pertama, Jumat (18/12/2010) lalu, Kusniati menjelaskan pihaknya belum akan bersikap terkait hal ini. "Kita tentunya akan melihat situasi dulu. Kita ngga berprasangka buruk dulu. Inginnya memang dengan kuasa hukum yang sudah disiapkan. Tapi abang telah menyetujuinya (Asludin)," ungkap Kusniati.
Saat ditanya, bagaimana keluarga bisa mempercayai Asludin ini memang murni membela Abu Tholut? Kusniati enggan menanggapi. "Kita lihat nanti kan prosesnya panjang. Banyak hal yang belum bisa saya ungkapkan sekarang. Demi dia (Abu Tholut) juga," tandasnya.
Keluarga, kata Kusniati, mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya soal ini kepada Abu Tholut. "Biarkan saja, kita bisa apa? Kita juga ngga tahu di dalam seperti apa. Kalau dia ditahan di luar kan bisa kita kasih yang terbaik. Kalau di dalam bagaimana," imbuh adik bungsu Abu Tholut ini.
Nama Asludin memang sering terdengar sebagai pengacara tersangka terorisme. Asludin memiliki nama lengkap Asludin Hatjani. Asludin pernah menjadi pengacara Putri Munawaroh, istri tersangka teroris Susilo yang tewas di Solo dan Arina, istri Noordin M Top. Beberapa kali Asludin mengaku sebagai anggota TPM. Namun, Koordinator TPM Achmad Michdan membantahnya.
(ape/nwk)











































