Menkum HAM: Indonesia Serius tentang HAM!

Menkum HAM: Indonesia Serius tentang HAM!

- detikNews
Senin, 20 Des 2010 13:47 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia menjamin tetap fokus pada masalah-masalah yang berkenaan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Pemerintah berjanji akan memberikan perlindungan secara utuh kepada warga negaranya.

"Kita ingin menunjukkan pada dunia bahwa kita serius kalau mengenai HAM baik itu dalam konteks perundangan maupun perilaku. Kita tidak main-main," ujar Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

Hal itu dikatakan usai membuka 'Seminar Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-62 di Hotel Crowne Plaza, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (20/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Patrialis mengklaim, bahwa pemerintah telah membuat beberapa kegiatan yang mencerminkan perlindungan hak asasi tersebut. Secara garis besar, katanya, kegiatan itu memberikan perhatian yang utuh pada kelompok-kelompok masyarakat miskin.

"Kita memberikan perlindungan yang utuh pada masyarakat yang termarjinalkan selama ini. Oleh karena itu, agar maksimal kita perlu dilakukan satu reaktualisasi untuk membangun masyarakat," katanya.

Berdasarkan laporan yang diperoleh Kemenkum HAM dari Bappenas, jumlah angka kemiskinan tahun ini berjumlah 32 juta jiwa atau sekitar 14,4 persen. Tingginya angka kemiskinan ini akhirnya menyebabkan terjadinya penurunan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

"Dengan begitu, batas kemiskinan ini paling tidak bisa menjadi tolak ukur bahwa masih banyak hak-hak masyarakat belum terpenuhi. Dan itu bukan sekedar dilihat dari ketidakmampuan ekonomi, tapi juga pemenuhan hak-hak dasar dan perbedaan prilaku dalam menjalani kehidupan yang bermartabat," jelas politisi PAN ini.

Patrialis juga mengatakan, pemerintah dibantu penegak hukum berjanji akan terus melindungi hak asasi setiap warga. Maka itu saat ini dibentuklah suatu badan yang bernama Mahkumjakpol.

"Program kerja kita (pemerintah) sekarang mengarah pada pemenuhan HAM maka itu kita menjalin hubungan dengan institusi penegakan hukum, agar terjadi keterpaduan," bebernya.

Dia juga menambahkan, pemerintah ke depan akan selalu membuat peraturan perundangan tanpa mengesampingkan perspektif HAM.
"Kita sedang berjuang sekuat tenaga, di mana sistem ke depan harus melindungi HAM, yang berdemokrasi, tapi tetap tidak boleh bertentangan dengan hukum," tegasnya.

(lia/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads