Patrialis: Tidak Semua Informasi Dari WikiLeaks Itu Benar

Patrialis: Tidak Semua Informasi Dari WikiLeaks Itu Benar

- detikNews
Senin, 20 Des 2010 12:27 WIB
Patrialis: Tidak Semua Informasi Dari WikiLeaks Itu Benar
Jakarta - WikiLeaks membeberkan adanya dugaan pejabat tinggi yang terlibat dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Indonesia Munir Said Thalib. Pada April 2007 ada kawat yang bertitel 'Dugaan keterlibatan pejabat tinggi'.

Namun berita tersebut dibantah langsung oleh Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Patrialis Akbar. Menurutnya, tidak semua informasi yang dibocorkan oleh kawat tersebut akurat.

"Saya kira semua informasi sangat diperlukan, tapi sampai sejauh mana kebenaran info itu harus dilihat dulu. Sebab tidak semua info dari WikiLeaks itu benar," ujar Patrialis usai membuka seminar peringatan Hari HAM Sedunia ke-62, di Hotel Crown Plaza, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (20/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut politisi PAN tersebut, pemerintah sudah melakukan penindakan dalam kasus Munir. Beberapa orang yang diduga terlibat sudah diadili.

"Tetapi dalam proses hukum, pemerintah tidak bisa ikut campur kita harus hormati. Kalau bicara Munir, penegakan hukum sudah jalan, buktinya ada yang dipenjara sampai hari ini dan hukumannya cukup lama," jelasnya.

Dalam kawat informasi yang dibocorkan oleh Sidney Morning Heralds, Sabtu (18/12/2010), menulis para diplomat Amerika ragu Indonesia bisa membawa otak pelaku di balik pembunuhan Munir ke meja hijau. Keraguan itu muncul setelah diplomat AS mendengar pemaparan dari kepolisian Indonesia yang menyebutkan ada "high level involvement" dalam kasus Munir.

Kabel berikutnya yang bocor yakni Juni 2008. Setelah penahanan atas mantan Deputi Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Pr, yang saat ini kasasinya sudah diputus bebas, muncul sejumlah bukti baru.

Namun Patrialis enggan berkomentar, apakah adanya bukti baru dari WikiLeaks tersebut akan ada petinggi BIN yang diperiksa kembali.

"Saya kira secara dini saya belum bisa komentar, silahkan dipelajari penegak hukum kita," imbuhnya.

Kasus Munir memang sejak awal menjadi perhatian publik. Berdasarkan hasil visum dokter forensik, Munir meninggal karena diracun dengan zat kimia, arsenik.

Bekas pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto telah dihukum pidana 20 tahun penjara. Namun, terdakwa lainnya, mantan Deputi V Badan Intelijen Indonesia (BIN) Muchdi Pr dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan dengan vonis bebas murni.

(her/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads