"Walikota Bekasi meminta tolong kepada kami untuk mengamankan Pak BS di diskotek tersebut," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Imam Sugianto saat dihubungi detikcom, Senin (20/12/2010).
Imam mengatakan, BS yang merupakan pejabat Dinas Pengawasan dan Pengendalian Bangunan (P2B) Pemkot Bekasi itu semula dilaporkan sedang berpesta narkoba di dikotek tersebut. Plt Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang menerima laporan tersebut, kemudian mengerahkan BNK dan meminta bantuan polisi untuk menggerebek BS di diskotek tersebut pada Minggu (19/12) malam.
Dengan dilengkapi satu surat perintah penangkapan, anggota Polresta Bekasi kemudian menuju lokasi yang ditunjuk. Saat digerebek, BS memang ada di diskotek tersebut bersama temannya.
Namun, dari hasil pemeriksaan urine, BS tidak terbukti menggunakan narkotika. "Nggak ada (barang bukti). Tes urinenya juga negatif," kata Imam.
Polresta Bekasi Kota lalu menyerahkan BS kepada BNK Bekasi. "Kita lepaskan, kita serahkan yang bersangkutan ke Walikota," kata Imam.
Imam mengungkapkan, penggerebekan itu dilakukan pihak Pemkot Bekasi untuk menertibkan aparatnya yang keluyuran ke diskotek. Sebelumnya, Senin (13/12) lalu, santer diberitakan 6 pejabat Pemkot Bekasi digerebek aparat kepolisian di diskotek Golden Crown, Jakarta Barat saat merayakan ulang tahun salah satu pejabat. Namun, keenam pejabat itu dilepaskan karena tidak cukup bukti.
(mei/mad)











































