Dikombinasi dengan sistem demokrasi yang terus berkembang, Indonesia memiliki dua landasan kokoh, yang telah terbukti mampu menjaga keutuhan dan eksistensi bangsa dan negara Indonesia melewati berbagai krisis.
Demikian benang merah diskusi panel hasil kerjasama PPI Groningen, KBRI Den Haag dan Ditjen Diplik Kemlu RI dengan tema Democracy, National Identity, and Multiculturalism di Groningen, Jumat (17/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diskusi terbagi dalam dua sesi, menampilkan narasumber Dr. Wil Derks (Netherlands Institute for Multiparty Democracy), Sam Richard Pormes (mantan senator Belanda), Dr. Fatimah Husein (Universitas Islam Sunan Kalijaga), Dr. Abdul Mukti (Sekjen PP Muhammadiyah), Pdt. Dr. Richard Daulay (Sekolah Tinggi Theologia Methodist, Medan), Prof. Dr. Philip Widjaja (Walubi), Dr. Andang Binawan (Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara), dan Endy M. Bayuni (Editor Senior the Jakarta Post).
Dari analisis yang dilakukan saat Indonesia sedang diterpa krisis multidimensi di 1997-1998, Dr. Derks dalam sebuah seminar di Australia pernah mengeluarkan prediksi bahwa Indonesia akan mengalami Balkanisasi dan bubar tinggal sejarah.
"Terus terang ternyata prediksi saya meleset. Indonesia secara luarbiasa tetap survive dan bahkan menjadi negara demokrasi terbesar ketiga. Saat ini yang mendesak perlu dibenahi adalah money politics (politik uang), korupsi, dan law enforcement (penegakan hukum)," ujar Derks.
DCM Umar Hadi menyampaikan bahwa meskipun mayoritas penduduknya muslim, namun Indonesia mampu mengaplikasikan dan mengembangkan demokrasi dengan mulus.
"Fareed Zakaria pernah memprediksi bahwa demokrasi yang dipilih Indonesia akan membawanya kepada bentuk teokrasi. Ternyata prediksi ini juga tidak terbukti," terang Umar.
Sebelumnya Dr. Bahrul Hayyat mengemukakan bahwa Indonesia menemukan demokrasi sebagai cara terbaik mengelola keragaman. "Di Indonesia tidak mengenal peleburan atau asimilasi, di mana satu kelompok kecil kehilangan identitasnya," demikian Bahrul.
Sudah Final
Berbeda dengan Eropa, Indonesia sebetulnya tidak mengenal istilah minoritas etnik dan tidak bisa disebut demikian.
"Sebab, bangsa Indonesia memang secara alamiah sudah dari sananya terdiri dari bermacam-macam etnik atau suku bangsa, jauh sebelum bangsa dan negara Indonesia terbentuk," papar Dr. Richard Daulay.
Menurut Richard, Pancasila merupakan konsensus final, berkah dari pemikiran para Bapak Bangsa, dari hasil menggali nilai- nilai kebijaksanaan lokal.
Pancasila adalah jawaban atas multikultural, merupakan konsep ko- eksistensi moderen yang bahkan sangat dibutuhkan dunia saat ini.
"Jika dasar Pancasila diubah menjadi salah satu agama, maka Indonesia akan bubar," tandas Richard mengingatkan.
Sebagai Katolik Jawa Romo Dr. Andang mengaku bahagia hidup sebagai minoritas di Indonesia, dalam harmoni dan saling hormat-menghormati. Namun sejak era 80-an memang mulai terasa ada pengaruh transnasional Islam, yang cenderung kurang toleran.
Prof. Dr. Philip Widjaja menyampaikan bahwa Pancasila tidak memaksa masyarakat untuk mengikutinya, sebab tanpa Pancasila praktik kehidupan masyarakat Indonesia secara alamiah sebenarnya sudah Pancasilais.
Terkait keragaman etnik, budaya dan agama, hal itu sebenarnya juga sudah tercermin dari semboyan bangsa Indonesia: bhinneka tunggal ika.
Endy M. Bayuni berpendapat bahwa sayangnya beberapa rezim sebelumnya telah kurang tepat menerjemahkan bhinneka tunggal ika, unity in diversity, dengan penekanan pada unity (kesatuan).
"Padahal seyogyanya kita harus mendahulukan keragaman, baru kemudian terpelihara kesatuan secara alamiah," demikian Editor Senior the Jakarta Post.
Sementara itu Samuel Richard Pormes, mantan senator Belanda, menguraikan bahwa fakta-fakta mengenai multikultural di Indonesia berbeda dengan kultur di Belanda, yang intoleran dan diskriminatif.
"Sampai era 70-an kami orang Maluku di Belanda diidentikkan sebagai problem. Padahal kami terintegrasi dengan baik. Kami bicara bahasa Belanda, menjalankan tradisi Belanda, kami punya banyak artis, kami punya pemain-pemain sepakbola di level nasional Belanda," papar Pormes.
Sedangkan di era 80-an giliran orang-orang Suriname yang jadi kambing hitam masalah. Tahun 90-an imigran Marokko. Tahun 2000 yang dianggap biang masalah adalah Islam.
"Jika Belanda tidak bisa menerima kewargaan transnasional yang multikultural, maka Belanda sendiri yang akan terkucil," tegas Pormes.
Tak Bisa
Dr. Fatimah 'Irma' Hussein menjelaskan bahwa memang di masa lalu ide Syariah sempat mengemuka. Pertimbangannya antara lain untuk mengisi kevakuman setelah PKI dibubarkan, juga ada keyakinan pada pemahaman konsep rahmatan lil alamin (ramat bagi seluruh alam, juga untuk non muslim).
Namun lanjut Irma, tidak ada hukum Islam tunggal yang bisa diimplementasikan. Selain itu masyarakat muslim Indonesia sendiri juga ternyata belum siap dengan implementasi syariah tersebut.
Survei LSI menunjukkan bahwa sebagian besar setuju syariah diberlakukan, namun jika dijelaskan konsekuensi dari syariah tersebut ternyata masyarakat belum siap.
"Survei lain dari Setara Institut menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat merasa lebih menerima Pancasila sebagai pilihan," papar Irma.
Sementara itu Dr. Abdul Mukti mengatakan bahwa kristalisasi menuju ke bentuk yang sekarang, di level politik dan sistem bernegara, merupakan keunikan dalam masyarakat multikultural Indonesia.
Belum ada partai murni ideologi islam yang dapat berkembang tanpa memperhatikan nilai-nilai lokal atau membuka diri untuk golongan lain.
"PKS saja pada Munas ke-2 di Jakarta (2010) mulai pragmatis dengan mau membuka diri untuk non-muslim," ujar Mukti memberi contoh.
Sebaliknya juga tidak ada partai yang bisa disebut murni sekuler. Partai Golkar sudah lama dimasuki kader-kader dari elite santri muslim. Contoh ekstrim, PDIP pun sudah tidak bisa lagi disebut partai sekuler.
"Sebab partai ini juga mulai menyerap elite santri. Bahkan secara kelembagaan sudah membentuk Baitul Muslimin Indonesia," demikian Mukti. (es/es)











































