Transparansi Rendah, Parpol Rentan Dijadikan Tempat Pencucian Uang

UU Parpol

Transparansi Rendah, Parpol Rentan Dijadikan Tempat Pencucian Uang

- detikNews
Sabtu, 18 Des 2010 06:50 WIB
Transparansi Rendah, Parpol Rentan Dijadikan Tempat Pencucian Uang
Jakarta - DPR telah merevisi UU Parpol, salah satu perubahan yang mendapat sorotan adalah nilai sumbangan pengusaha atau badan usaha kepada parpol yang jumlahnya dinaikkan. Jika sebelumnya parpol hanya boleh menerima sebesar Rp 4 miliar, kini meningkat hingga Rp 7,5 miliar per tahun.

Hal ini dinilai sebagai salah satu kelemahan dari UU Parpol, mengingat aturan tersebut membuat parpol rentan dijadikan tempat pencucian uang.

"UU ini sangat rentan sekali dijadikan ajang pencucian uang oleh para pengusaha hitam. Pengusaha bisa memberikan dana yang lebih besar kepada Parpol pilihannya sekaligus untuk menutup kasus," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti kepada detikcom, Sabtu (18/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ray, dalam UU Parpol yang lama di mana pengusaha hanya diperbolehkan memberikan sumbangan sebesar Rp 2 miliar sudah rentan terhadap praktik haram tersebut. Dengan ditambahnya nominal, peluang pengusaha hitam yang ingin melakukan pratik cuci uang di parpol akan semakin terbuka lebar.  

"Hal ini disebabkan tingkat tranparansi dari UU Parpol itu sangat rendah. Dan di dalam UU yang baru, tranparansi juga tetap tidak disentuh sama sekali ini. Selama ini saja Parpol sangat buruk soal laporan pertanggungjawaban dana nya," terangnya.

Dengan merevisi UU Parpol tersebut, menurut ray semangat, tujuan dan target Parpol politik sebagai wadah pendidikan dan aspirasi masyarakat telah hilang. Parpol nantinya akan menjadi kepanjangan tangan para pengusaha yang sudah menanamkan uang.

"Kalau sampai parpol diperalat oleh mereka yang punya uang, itu sudah bahaya. Artinya negara ini sudah dijual," terangnya.

(her/her)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini