11 Instansi Pemerintah Tolak Beberkan DIPA ke Publik

11 Instansi Pemerintah Tolak Beberkan DIPA ke Publik

- detikNews
Jumat, 17 Des 2010 16:13 WIB
Jakarta - Sejumlah instansi pemerintah belum bisa memenuhi UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Instansi pemerintah ini menolak membeberkan Daftar Isian Pelaksaan Anggaran (DIPA) mereka kepada publik.

"Beberapa waktu lalu kami melakukan permintaan informasi DIPA kepada 69 lembaga negara. Tapi sebagian besar tidak merespons," ujar koordinator research and development FITRA M Maulana di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (17/12/2010).

Maulana menjabarkan dari 69 lembaga negara, 41 di antaranya tidak merespon. Kemudian 13 lembaga negara lainnya memberi jawaban menolak. Sisanya 15 lembaga lagi mau memberikan informasi DIPA mereka.

Dari 41 lembaga yang tak merespons tersebut, beberapa di antaranya adalah Kemdiknas, Kemkes, Kemen PU, DPR, MA, MK, Kepolisian dan Kejaksaan. Sedangkan yang 13 lembaga di antaranya Kominfo, Kemlu dan Kemeneg PP.

"Yang bersedia memberikan informasi di antaranya KPK dan DPD," ungkap Maulana.

FITRA kemudian melaporkan hal ini ke Komisi Informasi. Di Komisi Informasi dilakukan mediasi. Dari Kemlu telah memperlihatkan DIPA tapi menolak memberikan salinannya.

"Dari kita sendiri mau mengajukan ajudifikasi ke Komisi Informasi. Minggu depan akan kita daftarkan ke Komisi Informasi," ujarnya.

Menurut Maulana, lembaga negara ini masih tertutup karena menganggap informasi yang diberikan merupakan suatu ancaman. " Itu problem struktural dan kultural," ungkap Maulana.

(gus/vit)


Berita Terkait