Partai Demokrat Tawarkan Parliamentary Threshold 4%

Partai Demokrat Tawarkan Parliamentary Threshold 4%

- detikNews
Jumat, 17 Des 2010 12:14 WIB
Partai Demokrat Tawarkan Parliamentary Threshold 4%
Jakarta - Wacana peningkatan parliamentary threshold (PT) atau batas ambang perolehan suara partai politik yang berada di parlemen dalam Pemilu Legislatif 2014 beberapa kali mencuat. Partai Demokrat pun menawarkan agar PT dinaikkan dari 2,5% menjadi 4%.

"Salah satu isu yang seksi adalah parliament threshold. Itu isu yang penting. Isu ini bahkan lebih seksi dari isu electoral threshold dulu sebelum diberlakukan pada Pemilu 2009," kata Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum usai membuka workshop PD bertajuk menata kembali UU Politik Menuju Pemilu 2014 di Twin Plaza Hotel, Jl S Parman, Jakarta, Jumat (17/12/2010).

Disampaikan dia, PT yang ditawarkan PD adalah 4% sehingga partai politik bisa bersemangat untuk mendapat suara yang besar dan kursi di DPR. PT bukan hanya berlaku di DPR tetapi juga berlaku nasional, sehingga mencakup pula di DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PD menganggap berlu bertambah (PT-nya), naik kelas. Media politiknya adalah di UU Pemilu. Tidak tinggi, tidak rendah tapi menurut kami 4 persen," sambung Anas.

Meski demikian, PD siap kalau partai yang lain menginginkan kenaikan PT hingga 5%. Usulan PT 4% yang disampaikan PD itu artinya ada kenaikan 1,5% dari sebelumnya yang hanya 2,5%. Meski demikian, Anas mengakui belum ada titik temu di Setgab.

Bagaimana dengan nasib parpol yang dulu pernah mempertanyakan tentang PT yang ditingkatkan? "Partai yang belum berhasil itu kan Pemilu 2009, belum tentu Pemilu 2014 selera politik rakyat tetap. Selera rakyat kan dinamis," ucap Anas.

Disampaikannya, pada Pemilu 2014 mendatang, terbuka kesempatan bagi partai yang belum berhasil pada Pemilu 2009. PD menginginkan perbaikan dan peningkatan, karena itu usulan peningkatan PT menjadi 4% dianggap moderat.

"Itu tidak mematikan tapi bermakna menyemangati motivasi politik. Kami terbuka dengan partai lain yang ingin berasimilasi dengan Partai Demokrat," tutup Anas.

Saat ini DPR RI sedang membahas revisi UU 22 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Pasal yang alot adalah soal batasan persyaratan PT apakah tetap 2,5 persen atau naik menjadi lima persen atau angka lainnya pada kisaran kedua angka tersebut.

(vit/nrl)


Berita Terkait