Sidang Paripurna DPD dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua DPD Irman Gusman. Agenda sidang Paripurna tersebut adalah pembacaan surat keputusan komite DPD, dan laporan alat kelengkapan DPD. Usai pembukaan sidang, Youke Indra Samawi maju ke mimbar untuk membacakan hasil paripurna DPRD DIY soal Keistimewaan Yogyakarta.
"Kami menyampaikan surat keputusan DPRD DIY tentang sikap politik tentang pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang intinya akan mempertahankan status keistimewaan Yogyakarta," ujar Youke pada sidang Paripurna DPD di Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (17/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Interupsi Ketua, kalau ada aspirasi semacam ini kenapa harus di rapat paripurna dan harusnya di rapat pleno sementara. Dan juga sudah menetapkan akan melakukan pemilihan pada DIY," kata Asri.
Perkataan Asri tersebut malah membuat para sebagian anggota DPD mengacungkan tangan untuk berbicara. Anggota DPD Maluku Utara malah mendukung Indra untuk membacakan hasil Sidang Rakyat Yogyakarta untuk tetap dibacakan.
"Di Maluku Utara tempatnya Raja Maluku dan kami mengerti betul perasaan kerajaan-kerajaan sehingga menyampaikan aspirasi penting disini," ujar Jacob Jack Ospara yang disambut dengan tepuk tangan dari para angggota DPD lainnya.
Indra pun melanjutkan pidatonya dan menegaskan bahwa rakyat Yogyakarta tetap mendukung dilakukan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
"Memilih untuk melakukan penetapan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dan menetapkan Sri Sultan Hamengkubowono X dan Paku Alaman sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY," kata Indra.
Usai membacakan hasil Paripurna DPRD Yogyakarta yang dibacakan sekitar 30 menit, Indra langsung berbegas keluar ruangan dan melakukan konferensi pers. (fiq/fay)











































