Anas: UU Parpol Bukan untuk Membunuh Partai Kecil

Anas: UU Parpol Bukan untuk Membunuh Partai Kecil

- detikNews
Jumat, 17 Des 2010 11:34 WIB
Anas: UU Parpol Bukan untuk Membunuh Partai Kecil
Jakarta - Disahkannya Undang-undang Partai Politik (UU Parpol) dinilai sebagai upaya membunuh partai kecil. Namun Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, membantah hal tersebut. UU Parpol itu untuk mendorong parpol agar lebih serius menata partainya.

"Saya yakin spiritnya bukan membunuh partai kecil tapi mendorong bagi partai yang akan muncul nanti. Baik yang telah berhasil di DPR maupun yang belum berhasil untuk melakukan penataan yang lebih serius sehingga lolos sebagai suatu badan hukum politik," ujar Anas.

Hal itu disampaikan Anas dalam sambutannya pada acara Workshop Fraksi Partai Demokrat 'Menata Kembali UU Politik Menuju Pemilu 2014' di Twin Plaza Hotel, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Jumat (17/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Anas, proses pembuatan UU Parpol ini tergolong cepat dibandingkan pembahasan RUU Pemilu dan Pilpres yang diprediksinya nanti akan berjalan alot. Pada kesempatan tersebut, Anas meminta agar saat pembahasan RUU Pemilu nantinya tidak fokus pada jumlah kursi yang diperoleh.

"Saya berpesan yang dihitung ketika membahas UU Pemilu jangan terpaku, kalau pasal ini begini Fraksi Partai Demokrat dapat kursi tambahan berapa," jelasnya.

Anas meyakini jika ada yang berpikir demikian justru tidak akan memperoleh apa yang diingikannya.
"Yang berpikir seperti itu (perolehan kursi) biasanya tidak tercapai peningkatan kursinya. Yang kita bangun adalah sistem yang kokoh," tutupnya.

(ddt/nwk)


Berita Terkait