Sidang paripurna pengesahan RUU Pemukiman dan Perumahan Rakyat yang dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/12/2010).
Marzuki menanyakan pendapat masing-masing fraksi setuju atau tidak untuk mengesahkan UU tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setuju!" sahut barisan anggota Fraksi Partai Demokrat.
Berikut menyusul pendapat Fraksi Golkar, PDIP, PKB, PPP, PAN, Gerindra, dan terakhir Hanura. Semua fraksi setuju RUU Pemukiman dan Perumahan Rakyat disahkan menjadi UU.
Tiba-tiba ada 3 pemuda berteriak menolak keras pengesahan RUU tersebut. Interupsi itu dilontarkan Ruli, Ismet, dan Julius yang berada di atas balkon. Masyarakat yang duduk di balkon ruang paripurna sering disebut "fraksi balkon."
"Interupsi! Saya tidak setuju!" kata para pemuda itu dengan suara lantang.
Ruli yang mengenakan kaos putih dan Ismet yang memakai jaket hijau langsung disergap dan diamankan 6 petugas pamdal DPR.
Sontak anggota dewan melongok ke atas balkon. Sidang sempat berhenti sejenak.
Ruli yang mengenakan kaos putih dan Ismet yang memakai jaket hijau langsung disergap dan diamankan 6 petugas pamdal DPR.
Sidang lalu dilanjutkan setelah para pemuda diamankan. Sidang kemudian mendengarkan pandangan dari pemerintah tentang UU Pemukiman dan Perumahan yang dibacakan oleh Menteri Perumahan RakyatΒ Suharso Manoarfa.
Usai Menteri Perumahan Rakyat menyampaikan pandangannya, sidang diskors untuk memberikan kesempatan kepada menteri keluar ruang sidang.
Sidang dilanjutkan dengan pembacaan pidato penutupan sidang oleh Ketua DPR Marzuki Alie. Marzuki menyampaikan laporan kinerja dewan sebulan terakhir antara lain, seleksi pimpinan KPK, komisioner KY, dan perpanjangan masa Tim Pengawas Cenyury. Sidang masih berlangsung.
Mereka dikeler ke luar dari gedung paripurna. "DPR banyak memakai ijazah palsu, ada yang memperkosa," kata Ismet dan Ruli sambil menyebarkan rilis saat dipaksa keluar gedung.
Selembar rilis itu berasal dari Gerakan Masyarakat Pengawas Parlemen dan mengungkapkan beberapa kasus yang melibatkan anggota DPR antara lain, dugaan MN yang dituding memperkosa SPG di Bandung, kasus pemukulan N kepada sopirnya, dan ijazah palsu yang diduga dilakukan II.
Saat Ruli dan Ismet masuk ke ruang satpam, Julius menyusul 2 rekannya. Julius mengaku dari LBH Jakarta. "Saya tidak perlu dikeler, saya bisa jalan sendiri," kata Julius yang mengenakan baju batik hijau.
Petugas keamanan hanya meminta keterangan dari mereka di ruangan pamdal. Usai diperiksa, aparat lalu melepaskan mereka. (aan/nrl)











































