"Ya sudah, kita tunggu saja pembahasan di DPR," kata Sultan.
Hal itu dia sampaikan usai membuka Seminar Nasional Kagama 2010 di Graha Sabha Pramana, Kampus UGM, Bulak Sumur, Yogyakarta, Jumat (17/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya nggak apa-apa. Setelah ini nanti kan ada pembahasan di DPR. Sekarang ini DPR juga belum membentuk Pansus," imbuhnya.
Sultan berharap dialog bisa berjalan positif di DPR terkait RUUK DIY. Namun sejauh ini, Sultan belum dihubungi Komisi II yang membidangi hal tersebut.
"Saya juga belum dihubungi oleh Komisi II," jelasnya.
Sultan maklum kalau RUUK DIY tidak bisa langsung dibahas DPR. DPR segera masuk masa reses dan Sultan pun berharap RUUK DIY mulai bergulir awal 2011. "Saat ini kan sedang reses. Paling nanti awal tahun 2011," tutupnya.
Draf RUUK DIY telah diterima di DPR pada Kamis (16/12/2010). Draf lengkapnya dapat dibaca di sini.
(fay/asy)











































