"Dalam forum apa pun saya siap memberikan keterangan. Kalau memang diperlukan dibentuk majelis kehormatan, saya siap dipanggil," ujarnya kepada detikcom, Kamis (16/12/2010) malam.
Arsyad sendiri saat ini tengah disorot karena diduga melakukan pelanggaran kode etik sebagai hakim konstitusi. Berdasarkan laporan tim investigasi MK, anak Arsyad, Nesyawati pernah bertemu dengan mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud sebanyak dua kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kesiapan Arsyad untuk diperiksa majelis kehormatan ini, maka dua hakim konstitusi yang diduga melakukan pelanggaran semuanya sepakat dengan pembentukan majelis kehormatan. Sebelum Akil Mochtar juga meminta kepada mahkamah untuk segera membentuk majelis kehormatan.
MK sendiri telah mulai membentuk panel etik hakim guna mencari tahu apakah betul keluarga Arsyad Sanusi terlibat dalam kasus pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan. Tiga hakim konstitusi ditunjuk menjadi anggota panel tersebut, mereka adalah Ahmad Fadlil Sumadi, Harjono dan Ahmad Sodiki.
"Kita sudah sampai pada kesimpulan panel hakim RPH menunjuk hakim Harjono, Sodiki, Fadlil sebagai tim panel etik," ujar Ketua MK, Mahfud MD saat ditemui di ruang kerjanya gedung MK, Jakarta, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis(16/12/2010).
Menurut Mahfud, panel etik hakim akan mencari tahu, betul atau tidak hakim MK Arsyad Sanusi mengetahui anaknya yang bernama Neshawati menerima tamu yang berperkara di kediamannya, yakni Dirwan Mahmud yang juga mantan calon bupati Bengkulu Selatan.
Selain itu, lanjut Mahfud, panel etik hakim panel hakim akan memeriksa lagi, keterkaitan Nesha, Zaimar dan Makhfud dengan Arsyad Sanusi.
"Secara etika kan nggak boleh keluarga menerima tamu dan betul atau tidak pak Arsyad itu tahu ada tamu," jelasnya.
(fjr/rdf)










































