"Pada prinsipnya saya siap kapan pun untuk dipanggil. Saya juga siap dikonfrontasi di depan majelis kehormatan kalau perlu," ujar Neshawati kepada detikcom, Kamis (16/12/2010) malam.
Neshawati sendiri mengaku telah bertemu dua kali dengan mantan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud sebanyak dua kali. Pertemuan pertama terjadi di apartemen di Kemayoran yang notabene merupakan kediaman keluarga besar Arsyad Sanusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mau nama baik keluarga saya dipulihkan. Tidak ada pelanggaran kode etik dalam hal ini," terangnya.
Seperti diketahui, adanya dugaan pelanggaran kode etik ini berawak dari pengaduan yang merupakan tindak lanjut dari laporan tim investigasi di MK. Isu dugaan suap yang menghantam MK ini juga menyeret nama panitera pengganti Makhfud. Ia disebut-sebut menerima suap berupa sertifikat tanah dan uang Rp 58 juta dalam perkara mantan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. Untuk diketahui, Refly juga merupakan kuasa hukum dari Dirwan.
Yang menarik adalah anak Hakim MK Arsyad Sanusi, Nesyawati disebut-sebut sebagai pihak yang menjembatani aliran dana dari Dirwan ke Makhfud. Bagaimana Nesyawati dan Dirwan dapat bertemu, karena diperkenalkan oleh Zaimar yang merupakan Ipar dari
hakim Arsyad.
(fjr/rdf)











































