Pemberlakuan Paspor Elektronik Diminta Ditunda

Pemberlakuan Paspor Elektronik Diminta Ditunda

- detikNews
Kamis, 16 Des 2010 20:05 WIB
Jakarta - Penerapan paspor elektronik atau biasa dikenal dengan istilah e-paspor untuk tahun 2011 diminta diundur. Mekanisme pengadaan dan penerapan paspor ini harus dimatangkan dulu sebelum dilepas ke masyarakat.

"Kalau bisa ditunda dulu, supaya persiapan dan infrastrukturnya bagus dulu," kata anggota Dewan, Ahmad Yani dalam diskusi di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2010).

Anggota Komisi III ini berjanji akan melakukan evaluasi terhadap pengadaan e-paspor. Yani ingin memastikan tidak ada manipulasi harga dalam proses tender pengadaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dengar Kemenkumham sudah ada pemenangnya (tender e-paspor). Kita tidak mau terjadi kongkalikong lagi. Kalau pembebanannya tidak masuk akal berarti ada manipulasi," imbuhnya.

Sementara itu, menurut praktisi IT Wahyu Andrianto, pengadaan paspor elektronik oleh Ditjen Imigrasi terbagi dua. Yakni pengadaan Certificate of Authority (CA) dan Key Management System (CA/KMS) untuk membaca data dalam chip e-paspor dan pengadaan buku e-pasportnya sendiri.

Pengadaan buku e-paspor diserahkan ke Peruri, sedangkan pengadaan teknologi CA/KMS diserahkan kepada perusahaan IT melalui sistem tender. Pengadaan secara terpisah itu dikhawatirkan bisa membuat buku e-pasport tidak terbaca baik oleh sistem CA/KMS Indonesia, maupun oleh negara-negara lain di dunia yang mengadopsi e-paspor.
Β 
Pemerintah hingga kini belum juga merilis harga resmi paspor tersebut. Sebab, masih dicocokkan dengan ongkos dan tehnologi yang dipakai. Teknologinya yang nantinya akan dipakai juga terbilang mahal.

(mok/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads