"Kalau bisa ditunda dulu, supaya persiapan dan infrastrukturnya bagus dulu," kata anggota Dewan, Ahmad Yani dalam diskusi di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2010).
Anggota Komisi III ini berjanji akan melakukan evaluasi terhadap pengadaan e-paspor. Yani ingin memastikan tidak ada manipulasi harga dalam proses tender pengadaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, menurut praktisi IT Wahyu Andrianto, pengadaan paspor elektronik oleh Ditjen Imigrasi terbagi dua. Yakni pengadaan Certificate of Authority (CA) dan Key Management System (CA/KMS) untuk membaca data dalam chip e-paspor dan pengadaan buku e-pasportnya sendiri.
Pengadaan buku e-paspor diserahkan ke Peruri, sedangkan pengadaan teknologi CA/KMS diserahkan kepada perusahaan IT melalui sistem tender. Pengadaan secara terpisah itu dikhawatirkan bisa membuat buku e-pasport tidak terbaca baik oleh sistem CA/KMS Indonesia, maupun oleh negara-negara lain di dunia yang mengadopsi e-paspor.
Β
Pemerintah hingga kini belum juga merilis harga resmi paspor tersebut. Sebab, masih dicocokkan dengan ongkos dan tehnologi yang dipakai. Teknologinya yang nantinya akan dipakai juga terbilang mahal.
(mok/rdf)











































