MUI Batam: Izin Bola Ketangkasan Terkait Pemilukada Batam

MUI Batam: Izin Bola Ketangkasan Terkait Pemilukada Batam

- detikNews
Kamis, 16 Des 2010 16:31 WIB
Batam - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, menduga perizinan bola ketangkasan dikeluarkan Pemkot Batam diduga terkait akan digelarnya pemilu kepala daerah (pemilukada). Kondisi itu menyebabkan sulitnya bola ketangkasan untuk ditutup.

"Tahu sama tahu sajalah, kalau sudah dekat dengan pemilukada ini. Jadi kalau sudah begini, ya susah untuk menutup perizinan itu. Sebab, kami menilai hiburan bola ketangkasan ada unsur judinya. Lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya," kata Ketua MUI Batam, Usman Ahmad kepada detikcom, Kamis (16/12/2010).

Namun Usman enggan merinci lebih lanjut, soal dugaan dana pemilukada itu. Tapi pihaknya menilai izin bola ketangkasan yang dikeluarkan Pemkot Batam sebaiknya ditinjau ulang.

"Kita meminta sebaiknya ditinjau ulang saja hiburan bola ketangkasan itu. Permainan itu hanya akan merusakan mental masyarakat terutama lagi kepada anak-anak remaja," kata Usman.

Soal tudingan MUI Batam, kalau perizinan bola ketangkasan ini diduga terkait soal pemilukada, Humas Pemkot Batam membantah keras. "Tidak benar perizinan bola ketangkasan karena urusan dana pemilukada. MUI mana yang bilang itu? Kita mengeluarkan izin bola ketangkasan berdasarkan Perda, jadi bukan asal mengeluarkan izin begitu saja," kata Humas Pemkot Batam, Yuspa Hendry kepada detikcom.

Menurutnya, perizinan bola ketangkasan bukan hanya untuk tahun ini saja dikeluarkan. "Bukan hanya sekarang perizinan itu kami keluarkan. Tahun lalu, perizinan bola ketangkasan juga sudah kami berikan. Jadi bukan karena urusan pemilukada lantas dikeluarkan izin itu," kata Yuspa.

Untuk diketahui, masyarakat Kota Batam akan melaksanakan pemilihan walikota pada 2011. Ahmad Dahlan yang saat ini masih menjabat Walikota Batam, akan maju kembali untuk kedua kalinya sebagai orang nomor satu di Batam.

Sementara masalah permainan bola ketangkasan menjadi marak menjelang akhir tahun ini. Pemkot Batam mengeluarkan sejumlah perizinan bola ketangkasan di pusat perbelanjaan. Pemkot Batam juga menyadari bila izin elektornik bola ketangkasan ini bisa disalahgunakan untuk perjudian. Namun Pemkot Batam meyakini tidak bakal ada perjudian di lokasi yang mereka sudah tentukan.

"Kalau ada perjudian, lapor dengan kami, kita akan cabut perizinan itu," kata Humas Pemkot Batam, Yuspa.

LSM Anti Korupsi Nepotisme, Ridwan Lubis kepada detikcom menyebut, sekilas memang bola ketangkasan memang bisnis hiburan. Tapi faktanya, bisnis hiburan ini bisa berfungsi ganda yakni perjudian tadi.

"Memang kesannya bisnis hiburan semata. Tapi kalau dilihat faktanya, juga tidak bisa dipungkiri alat elektronik itu bisa dijadikan judi. Bagi yang bermain judi, penukaran uangnya tidak dalam ruangan bola ketangkasan itu. Tapi pembayarannya di luar gedung dan di luar gedung itu sudah ada kaki yang menunggu untuk melakukan penukaran uang," kata Ridwan.

Tapi komentar LSM ini dibantah keras Pemkot Batam. "Kami tidak pernah melihat di lokasi itu ada perjudian, termasuk soal penukaran uang di luar gedung," kata Yuspa.

(cha/fay)


Berita Terkait