Ketua DPR: Sultan Tetap Jadi Gubernur Utama

RUU Keistimewaan DIY

Ketua DPR: Sultan Tetap Jadi Gubernur Utama

- detikNews
Kamis, 16 Des 2010 16:09 WIB
Ketua DPR: Sultan Tetap Jadi Gubernur Utama
Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie membocorkan sejumlah poin utama draf RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Gubernur Yogyakarta tetap dipilih, sementara itu, Sultan diproyeksikan menjadi Gubernur Utama.

"Saat ini dengan perkembangan zaman tentunya demokrasi melalui pemilihan adalah hal yang tepat, namun bukan berarti dengan proses pemilihan langsung seperti yang diamanatkan UUD mengganggu kedudukan Sultan dan PakualamΒ  sebagai raja di Yogyakarta. Karena Sultan dan Pakualam tetap dijadikan Gubernur dan Wakil Gubernur Utama," ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2010).

Marzuki menuturkan, di zaman modern, pemerintahan daerah ikut dimajukan. Berkaca dari luar negeri, kerajaan murni dinilai Marzuki sudah tidak relevan lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya coba membandingkan misalnya dengan negara-negara Eropa seperti Inggris, Belanda, Swedia yang tetap mempertahankan kerajaannya walaupun ada pemerintahan yang dipilih secara demokratis. Raja ataupun Ratu di negara-negara tersebut menurutnya masih memiliki kekuasaan tertentu, namun tidak lagi seperti dahulu ketika negara-negara tersebut masih menganut sistem kerajaan murni," beber Marzuki.

Posisi Sultan sebagai gubernur utama jauh lebih terhormat. Marzuki menyetarakan Sultan dengan Raja Inggris yang melantik Perdana Menteri.

"Kita tengok misalnya Inggris, ketika pemilu berlangsung dan terpilih Perdana Menteri, maka yang melantik mereka ada Ratu Elizabeth. Negara-negara ini sadar bahwa demokrasi merupakan keniscayaan namun mereka juga sadar bahwa kerajaan dan budaya mereka harus tetap dipertahankan," ujarnya.

Langkah ini juga diambil pemerintah untuk menghindari kecemburuan sosial sesama gubernur di Indonesia. Menurutnya, sebagai Gubernur Utama, Sultan tak lagi dijadikan alasan gubernur lain untuk mencari pembanding.

"Namanya manusia bisa saja salah. Kalau Sultan sebagai gubernur dan sebagai kuasa APBD, maka ketika ada kesalahan dalam penggunaan anggaran itu, maka tentunya satu hal yang tidak mungkin jika Sultan harus mempertangungjawabkannya. Namun ketika ada pelanggaran namun Sultan tidak harus mempertangungjawabkan, maka tentunya hal ini akan menimbulkan kecemburuan daerah lainnya dan juga dapat menyebabkan ketidakpastian hukum," ungkapnya.

Marzuki menambahkan, pilihan pemerintah sudah sangat tepat. Menurutnya hal ini sejalan dengan demokrasi yang menjadi landasan Indonesia.

"Ini sejalan dengan semangat demokrasi sekaligus melestarikan budaya dan sejarah bangsa dan tentunya juga keistimewaan itu masih tetap bisa dipertahankan, karena hanya Yogyakarta yang memiliki hal ini. Ini juga sudah saya jelaskan kepada masyarakat Yogyakarta setiap kali mereka menanyakan hal ini pada saya," tutupnya.

(van/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads