"Ini kan forum paripurna dia diundang sebagai wakil dari Presiden. Dalam mekanisme kita tidak memungkinkan interupsi pribadi Mendagri, silakan kalau mau dalam forum lain," papar Pram kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2010).
Di sisi lain, Pram menganggap wajar interupsi anggota FPDIP Ario Bimo. Semua anggota DPR punya hak bicara dalam rapat Paripurna.
"Kalau anggota kan, kewenangan anggota ada interupsi, menurut saya tidak perlu ditanggapi. Ketika di atas podium ia mewakili Presiden, bukan pribadi," jelas kakak Ario Bimo ini.
Apalagi sang menteri berasal dari partai pemerintah. PD, menurut Pram, bisa saja membantu jika diperlukan.
"Saya tidak mendiskriminasi. Kalau mau klarifikasi seharunya fraksi pendukung pemerintah bukan dia," tandasnya.
Sempat terjadi ketegangan antara Mendagri dengan Ario Bimo dalam rapat paripurna DPR mengesahkan RUU Parpol menjadi UU siang tadi. Ario menginterupsi dan menyebut Mendagri latah dalam mengomentari RUUK DIY. Mendagri berniat menjawab interupsi itu tapi tidak diizinkan oleh Pram yang sedang memimpin sidang. Sekadar diketahui, Gamawan adalah mantan Gubernur Sumbar yang disokong oleh PDIP.
(van/nrl)











































