PD Sesalkan Insiden Interupsi RUUK DIY di Sidang Paripurna RUU Parpol

PD Sesalkan Insiden Interupsi RUUK DIY di Sidang Paripurna RUU Parpol

- detikNews
Kamis, 16 Des 2010 13:55 WIB
Jakarta - Partai Demokrat (PD) menyesalkan insiden interupsi di sidang paripurna DPR. Bukan hanya karena Mendagri Gamawan Fauzi tak diberi kesempatan memberi penjelasan, tetapi juga materi interupsi yang tidak sesuai dengan forumnya.

"Tadi itu bukan forum membahas RUU DIY, dan dia (anggota FPDIP, Ario Bimo -red) tidak berbicara dalam konteksnya," kata Sekretaris FPD, Saan Mustopa, di Gedung Perlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2010).

Anggota Komisi III DPR ini menegaskan, menyampaikan kritik atau komentar serta menggapinya merupakan hak semua orang. Agar kritik itu benar-benar membangun, maka sudah seharusnya berdasarkan data yang obyektif dan tidak ditunggapi oleh kepentingan tersembunyi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada masalah asal tidak ada hidden agenda. Koreksi dan kritik selama itu obyektif dan bukan kepentingan tertentu apalagi ada agenda khusus itu masih khusus," ujarnya.

Kritik yang disampaikan di dalam sebuah forum, maka harus menghormati semua pihak yang terlibat. Di dalam suatu rapat, maka menjadi tugas pimpinan sidang untuk mengatur 'lalu lintas' interupsi-tanggapan yang berlangsung.

"Semua pihak harus saling menghormati. Pimpinan sidang alangkah baik memberi kesempatan kepada Pak Gamawan untuk memberi penjelasan," ujar Saan.

Menurutnya, justru penjelasan dari Mendagri sangat penting didengar agar segala kontroversi mengenai usulan pemerintah di dalam RUU Keistimewaan Yogyakarta jadi jelas. Polemik yang terjadi selama ini dinilai akibat informasi yang disampaikan ke masyarakat tidak lengkap.

"Sebab selama ini orang-orang hanya baca di koran, substansinya belum sampai," ujarnya.

Menyinggung wacana yang menyebut Gawaman Fauzi layak di-reshuffle sebagai Mendagri terkait kontroversi RUU Keistimewaan Yogyakarta, Saan menilai tidak berwenang menanggapinya. Sebab reshuffle terhadap KIB II merupakan wewenang penuh dari Presiden SBY.

"Tidak ada parpol yang boleh menekan presiden agar seseorang dikenai reshuffle. Lagi pula selama ini kinerja Pak Gamawan baik," sahutnya.

Dalam rapat paripurna pengesahan RUU Parpol, Ario Bimo dari PDIP menginterupsi. Dia mengkritik Gamawan yang dinilai latah berkomentar tentang RUUK DIY. Saat hendak menjawab kritik Ario, Wakil Ketua DPR yang sedang memimpin sidang, Pramono Anung, melarangnya dengan alasan sidang itu tidak membahas RUUK DIY. Gamawan kecewa atas larangan itu.

(lh/nrl)


Berita Terkait