Mendagri Anggap Paripurna DPR Tak Demokratis

RUU Keistimewaan DIY

Mendagri Anggap Paripurna DPR Tak Demokratis

- detikNews
Kamis, 16 Des 2010 13:08 WIB
Mendagri Anggap Paripurna DPR Tak Demokratis
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tidak diberikan kesempatan menanggapi interupsi anggota DPR untuk menjelaskan posisi pemerintah dalam RUUK DIY. Gamawan pun menilai forum sidang paripurna tidak demokratis.

"Katanya demokrasi, kesetaraan, tapi saya tidak boleh menjelaskan. Berarti forum ini tidak demokratis," protes Gamawan, usai menyepakati pengesahan UU Parpol di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2010).

Dia kecewa karena ia tidak diberi kesempatan menjelaskan posisi pemerintah soal UU Keistimewaan Yogyakarta. Padahal, anggota DPR sudah mengkritiknya dengan tajam menyebut

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingin menyampaikan itu, saya meminta hak suara saya tapi dibatasi. Saya ingin menjelaskan duduk persoalannya soal Keistimewaan Yogyakarta," papar Gamawan.

Gamawan menuturkan, ia berdiri di hadapan Paripurna DPR mewakili Presiden. Sudah semestinya ia dihormati oleh masyarakat.

"Pemerintah berhak mensosialisasikan karena saya ini kan leading sektornya saya. Kalau dia bicara minta dihormati ya hormati saya bicara," protes Mendagri.

Menurut Mendagri, ia berhak mensosialisasikan terkait Keistimewaan DIY kepada rakyat. Anggota DPR dimintanya memahami perannya.

"Kita pemerintah berhak melakukan sosialisasi karena sudah menjadi pembicaraan rakyat . Jangan siapa saja boleh ngomong kalau pemerintah bicara disalahkan," paparnya.

Sebelumnya, anggota DPR dari FPDIP Ario Bimo mengkritik Mendagri dengan menyebut Mendagri latah menanggapi perdebatan Keistimewaan DIY. Mendagri menurutnya harusnya berdiam diri terkait draf tersebut.

(van/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads