"Katanya demokrasi, kesetaraan, tapi saya tidak boleh menjelaskan. Berarti forum ini tidak demokratis," protes Gamawan, usai menyepakati pengesahan UU Parpol di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2010).
Dia kecewa karena ia tidak diberi kesempatan menjelaskan posisi pemerintah soal UU Keistimewaan Yogyakarta. Padahal, anggota DPR sudah mengkritiknya dengan tajam menyebut
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gamawan menuturkan, ia berdiri di hadapan Paripurna DPR mewakili Presiden. Sudah semestinya ia dihormati oleh masyarakat.
"Pemerintah berhak mensosialisasikan karena saya ini kan leading sektornya saya. Kalau dia bicara minta dihormati ya hormati saya bicara," protes Mendagri.
Menurut Mendagri, ia berhak mensosialisasikan terkait Keistimewaan DIY kepada rakyat. Anggota DPR dimintanya memahami perannya.
"Kita pemerintah berhak melakukan sosialisasi karena sudah menjadi pembicaraan rakyat . Jangan siapa saja boleh ngomong kalau pemerintah bicara disalahkan," paparnya.
Sebelumnya, anggota DPR dari FPDIP Ario Bimo mengkritik Mendagri dengan menyebut Mendagri latah menanggapi perdebatan Keistimewaan DIY. Mendagri menurutnya harusnya berdiam diri terkait draf tersebut.
(van/nwk)











































