"Komisi III DPR mayoritas mendukung agenda pemerintah dalam memberantas korupsi. Mungkin yang perlu ditata ulang bagaimana komunikasi satgas dengan lembaga yang lain, kewenangannya. Sehingga tidak mengesan mengambil alih fungsi Kepolisian dan Kejaksaan," ujar Benny kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2010).
Benny mengimbau anggota Komisi III untuk tidak lagi mewacanakan penghapusan Satgas. Sebab, Satgas dibentuk untuk membantu penegak hukum mengusut kasus mafia hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny berharap semua anggota Komisi III DPR memahami perlunya pemberantasan mafia hukum. Tak perlu panik dengan keberadaan Satgas jika memang komitmen dengan penegakan hukum.
"Mendukung bekerjanya sistem penegakan hukum. Teman-teman jangan merasa terusik kecuali mereka punya masalah," sentilnya.
(van/ndr)










































