Mendagri: Kapanpun Di-reshuffle Saya Siap

RUU Keistimewaan DIY

Mendagri: Kapanpun Di-reshuffle Saya Siap

- detikNews
Kamis, 16 Des 2010 11:58 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tengah jadi sorotan protes masyarakat karena terkesan meremehkan aspirasi rakyat utamanya rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mendagri pun siap menerima jika di-reshuffle oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya nggak pernah takut reshuffle. Mau kapanpun di-reshuffle saya siap," ujar Mendagri Gamawan Fauzi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2010).

Mendagri mempertegas bahwa statemennya terkait RUU Keistimewaan DIY adalah bentuk pelaksanaan tugas Mendagri sebagai pelaksana tugas. Mendagri menuturkan, tidak ada niatnya sengaja tampil di media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tolong dicatat, jangan dikirain saya nyari imej,saya punya harga diri," cetus Mendagri.

Mendagri menuai kritik masyarakat karena terkesan menyepelekan sidang rakyat dan DPRD Yogyakarta. Mendagri menuturkan keputusan DPRD Yogyakarta tidak mempengaruhi sikap pemerntah.

Mendagri menilai sikap DPRD DIY yang menolak pemilihan Gubernur secara langsung tak akan mempengaruhi sikap pemerintah. Mendagri menjelaskan, semua perundangan dibuat sesuai mekanisme yang berlaku.

"Tidak mempengaruhi. Pembahasan UU tidak melalui DPRD. Kalau membahas Perda memang dengan DPRD tapi kalau UU dengan DPR," jelas Mendagri, Gamawan Fauzi, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/12/2010).

Mendagri juga sempat mengimbau masyarakat Yogya agar menghargai pemerintah. Terlebih draf RUU Keistimewaan Yogyakarta belum diserahkan ke DPR.

"Kita membuat UU kan ada mekanismenya. Tau nggak konsep kita berubah?" terang Mendagri.

Mendagri menilai sikap pemerintah seharusnya dihormati. Rakyat yang taat hukum, menurut Mendagri, sudah sepatutnya mengikuti kebijakan pemerintah. Masih ada proses pembahasan dengan DPR dalam RUUK DIY itu. "Masak baru konsep makin panas, kalau begitu tidak taat dengan mekanisme. Padahal ada hukum, ada mekanisme politik," paparnya.

(van/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini