"Nanti diumumkan di paripurna, RUU Keistimewaan Yogyakarta sudah masuk ke DPR, diserahkan oleh Kemendagri," ujar Ketua FPD DPR, M Jafar Hafsah, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2010).
Jafar menuturkan PD belum mendengar informasi terakhir terkait RUU Keistimewaan Yogyakarta. Namun ia memberi kisi draf tersebut akan makin mengukuhkan keistimewaan Yogyakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jafar berharap semua pihak berhenti mewacanakan dan memperdebatkan RUU Keistimewaan Yogyakarta. Ia meminta semua pihak mempercayakan sepenuhnya Keistimewaan Yogyakarta kepada pemerintah.
"Selama ini yang kita bicarakan kan baru wacana. Yang akan dipakai tentu yang diputuskan dan disepakati oleh DPR," ujarnya.
(van/nrl)











































