"Para TKI ilegal memang banyak yang melewati jalur tikus tersebut di perbatasan," ujar Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Poskotis, Entikong, Letkol Trisakti di Entikong, Kalimatan Barat, Rabu (15/12/2010).
Meski begitu, jalan-jalan pintas tersebut juga sering pergunakan oleh para imigran gelap asal Irak dan Iran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk para TKI, Trisakti melanjutkan, mereka biasanya ditangkap karena tidak membawa dokumen resmi untuk melakukan lintas negara.
"Satu-satunya yang mereka punya adalah surat lintas batas," terangnya.
Sementara itu berdasarkan pantuan detikcom di perbatasan Entikong, hanya masyarakat yang mempunyai surat lintas batas dan pasport yang boleh melintasi perbatasan. Perbatasan tersebut dijaga oleh petugas keimigrasian kedua negara dan satuan keamanan Indonesia-Malaysia.
(fiq/anw)










































