Pemerintah Sampaikan RUUK DIY ke DPR Kamis Pagi

Pemerintah Sampaikan RUUK DIY ke DPR Kamis Pagi

- detikNews
Rabu, 15 Des 2010 22:10 WIB
Pemerintah Sampaikan RUUK DIY ke DPR Kamis Pagi
Jakarta - Pemerintah telah tuntas mematangkan draf RUU Keistimewaan Yogyakarta. Naskah RUU yang selama satu bulan terakhir menjadi kontroversi tersebut akan disampaikan oleh Sekretariat Negara kepada DPR pada Kamis esok (16/12/2010).

"Kalau bisa besok pagi akan disampaikan ke DPR oleh Setneg," kata Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, kepada detikcom, Rabu (15/12/2010) malam.

Menurutnya, seluruh prosedur administratif untuk penyampaian RUU Keistimewaan Yogyakarta ke DPR telah dipenuhi oleh pemerintah. Tahap terakhir adalah penandatangan berkas Amanah Presiden (Ampres) yang merupakan pengantar dari usulan payung hukum dari pemerintah kepada DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden sudah tandatangani ampres-nya," ujar Julian.

Bila naskah RUU tersebut telah diterima oleh Sekretariat DPR maka sejak itu pula proses pengesahannya sebagai UU menjadi ranah DPR, dalam hal ini Komisi II. Di dalam proses pengesahannya, Komisi II bersama pemerintah akan bersama-sama membahasnya dan membuka peluang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan.

Draf RUU Keistimewaan Yogyakarta telah disusun sejak 2007 silam oleh pemerintah dengan melibatkan unsur dari UGM. Namun kontroversi mengenai pemilihan Gubernur DIY yang tercantum di dalamnya mulai memuncak pada akhir Oktober 2010, menyusul isu monarki yang Presiden SBY singgung ketika membuka sidang kabinet paripurna.

(lh/anw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini