"Saya tadi pagi pun saat RPH (Rapat Permusyawaratwan Hakim) sudah bilang ke Pak Ketua agar dibentuk MKH. Responsnya akan segera diproses,β ujar salah satu hakim konstitusi, Akil Mochtar saat ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat Jakarta, Rabu (15/12/2010).
Menurut Akil usulan agar dibentuk MKH dilakukan untuk kebaikan kelembagaan MK. Dia mengungkapkan, pembentukan MKH diawali dengan panel terlebih dahulu. Dari panel hakim akan diketahui apakah ada indikasi adanya dugaan pelanggaran kode etik atau tidak, diprediksi dalam waktu 1 atau 2 hari MKH akan terbentuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, beberapa pihak telah mendesak agar ada pembentukan MKH. Hal itu dilakukan untuk mengetahui lebih jelas apakah telah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim konstitusi. Dua nama yang disebut sebut diduga melakukan pelanggaran kode etik adalah hakim konstitusi Akil Mochtar dan Arsyad Sanusi.
(asp/anw)











































