MK Segera Bentuk Majelis Kehormatan

MK Segera Bentuk Majelis Kehormatan

- detikNews
Rabu, 15 Des 2010 21:27 WIB
MK Segera Bentuk Majelis Kehormatan
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) segera membentuk majelis kehormatan hakim. Hal tersebut dilakukan menyusul terkuaknya dugaan suap menyuap yang ditelusuri tim investigasi yang dipimpin oleh Refly Harun.

"Saya tadi pagi pun saat RPH (Rapat Permusyawaratwan Hakim) sudah bilang ke Pak Ketua agar dibentuk MKH. Responsnya akan segera diproses,” ujar salah satu hakim konstitusi, Akil Mochtar saat ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat Jakarta, Rabu (15/12/2010).

Menurut Akil usulan agar dibentuk MKH dilakukan untuk kebaikan kelembagaan MK. Dia mengungkapkan, pembentukan MKH diawali dengan panel terlebih dahulu. Dari panel hakim akan diketahui apakah ada indikasi adanya dugaan pelanggaran kode etik atau tidak, diprediksi dalam waktu 1 atau 2 hari MKH akan terbentuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita buat panel dulu, nanti setelah panel baru ditetapkan MKH. Dipilih unsur 2 dari internal Mk, 3 dari luar," tandasnya.

Diketahui, beberapa pihak telah mendesak agar ada pembentukan MKH. Hal itu dilakukan untuk mengetahui lebih jelas apakah telah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim konstitusi. Dua nama yang disebut sebut diduga melakukan pelanggaran kode etik adalah hakim konstitusi Akil Mochtar dan Arsyad Sanusi.

(asp/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads