Keputusan itu diambil dalam rapat badan anggaran DPR dengan para pejebat terkait, seperti Menko Kesra Agung Laksono, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Wakapolri Komjen Pol Jusuf Manggabarani dan pimpinan Dewan, Priyo Budi Santoso serta Anis Matta.
Menurut Priyo, anggaran yang dicairkan sebesar Rp 5,358 triliun yang akan dibayarkan secara rapel selama enam bulan. Pemberian ini dihitung sejak 1 Juli 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dana diambil dari pos dana cadangan, prioritasnya prajurit di golongan bawah agar mereka tergerak dan meningkatkan prestasi," jelas Priyo usai rapat.
Menko Kesra Agung Laksono menambahkan, pemberian remunerasi pada enam lembaga terserbut merupakan bagian dari program pemerintahan SBY. Fokusnya tidak hanya pada remunerasi, namun mencakup juga reformasi birokrasi, pelatihan kerja dan restrukturisasi pegawai.
"Ini menyangkut 887.754 pegawai negeri dan anggota TNI/Polri," terangnya. (mad/anw)











































