"Mau 10 lie detector silakan, mau dikonfrontir dengan Gayus silakan," ujar Haposan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta, Kamis(15/12/2010).
Haposan mengaku dirinya sidah diperiksa oleh penyidik dari Jamwas Kejaksaan Agung. Dia dicecar terkait keterangan Gayus yang mengatakan mantan Jampidum AH Ritonga dan Kamal Sofyan meminta uang kepada Gayus melalui dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Haposan, AH Ritonga dan Kamal Sofyan tidak ada hubungan apapun dalam perkara yang sedang ditanganinya saat itu.
"Ini karangan Gayus. Gayus bohong, dia sakit jiwa," tambahnya.
Berarti nama Gayus hanya mencatut nama AH Ritonga dan Kamal Sofyan? "Kalau catut nama orang apa sulitnya. Nama presiden bisa dicatut dan tidak boleh memfitnah orang begitu," ungkapnya.
(mpr/nwk)











































