Demikian seperti disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Babul Khoir Harahap dalam siaran pers, Rabu (15/12/2010).
Tiga Kejaksaan Negeri yang menerima penghargaan ini, yaitu Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Kejaksaan Negeri Surabaya. Penghargaan diberikan langsung oleh Boediono di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penilaian terhadap penghargaan untuk Unit Pelayanan Publik ini dilakukan oleh tim dari kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, akademisi, dan tim pendamping dari Kejagung. Ada 3 kriteria yang menjadi dasar penilaian.
"Penghargaan Citra Pelayanan Prima ini didasarkan atas penilaian terhadap percepatan pelayanan kepada masyarakat, percepatan penyelesaian penanganan perkara dan penerapan Sistem Informasi Teknologi," jelas mantan Wakajati Sumatera Utara ini.
(nvc/nwk)











































