"Mengenai rayuan, saya sudah klarifikasi ke KPK juga. Kita sangat bisa membuktikannya bahwa saya tidak melakukan rayuan-rayuan itu.
Yang benar, saya merayu, tim juga merayu agar yang bersangkutan mau bersaksi di depan tim investigasi," papar Refly.
Hal ini disampaikan Refly usai bertemu KPK di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada disampaikan anggota tim investigasi, Saldi Isra. Ia menambahkan SMS yang berisi rayuan itu sudah di-forward kepada seluruh anggota tim.
"Penegasan saja, semua SMS yang dikirim juga di-forward ke kita semua. Itu bagian dari kesepakatan. Tidak ada yang kita tahan sendiri," kata Saldi.
Bukan Rp 3 M
Dalam kesempatan itu, Refly membantah telah meminta success fee kepada Saragih. Ia mengaku datang ke kediaman orang tua Saragih lantaran diundang, dan bukan inisiatif sendiri.
"Tidak masuk akal success fee dibuat sebelum putusan dan tidak benar succees fee Rp 3 miliar. Yang benar adalah Rp 250 juta. Dia minta dipotong Rp 150 juta. Yang tersisa Rp 100 juta," papar Refly.
Bupati Simalungun JR Saragih mengklaim di-SMS Refly, ketua tim investigasi, untuk mengaku adanya suap di MK.
"Saya enggak pernah ketemu tim investigasi. Siapa pun belum pernah ketemu dengan saya. Saya di-SMS saja. Di-SMS-nya, merayu saya untuk mengakui. Dia rayu saya," jelas JR Saragih di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (13/12/2010).
(aan/nrl)











































