Pengacara: MK Tak Laporkan Makhfud ke Mabes Polri

Pengacara: MK Tak Laporkan Makhfud ke Mabes Polri

- detikNews
Rabu, 15 Des 2010 16:27 WIB
Pengacara: MK Tak Laporkan Makhfud ke Mabes Polri
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) ternyata tidak melaporkan mantan panitera pengganti Makhfud ke Mabes Polri. MK hanya menyerahkan surat laporan hasil tim investigasi mengenai dugaan suap kepada sejumlah hakim konstitusi.

"Ternyata yang disampaikan sifatnya bukan pengaduan, kalau pengaduan dibuatkan berita acara pengaduan. Hanya menyampaikan surat laporan hasil investigasi yang ditujukan ke Kabareskrim," kata pengacara Makhfud Andi Asrun.

Hal itu disampaikan Andi saat berkunjung ke Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2010). Kedatangan Andi kali ini untuk mengklarifikasi soal pemberitaan pelaporan Makhfud ke polisi.

"Ternyata ada distorsi apa yang disampaikan orang MK dengan apa yang ada di lapangan," kata Andi.

Meski begitu, Andi mengaku bingung mengapa MK menyerahkan laporan tersebut ke polisi. Padahal, kasus itu telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengacara itu pun lantas bertanya-tanya siapa yang nanti akan menyelidiki kasus itu.

"Itu dugaan suap, uangnya Rp satu miliar, menyita perhatian publik, sudah sesuai ke KPK. Kalau ke Bareskrim juga, siapa yang mau nangani," ujar Andi.

Lalu apa yang akan dilakukan oleh pihak Makhfud? "Ya kita tunggu saja, nanti akan kita koordinasi dengan KPK. Juga akan kita laporkan laporan yang ke Bareskrim ini ke KPK," kata Andi.

(ken/fay)


Berita Terkait