DPR Bantah Pangkas Anggaran KPK

DPR Bantah Pangkas Anggaran KPK

- detikNews
Rabu, 15 Des 2010 16:23 WIB
DPR Bantah Pangkas Anggaran KPK
Jakarta - Panitia Anggaran DPR membantah memangkas nilai anggaran untuk KPK dalam APBN 2011. Mengenai pembagiannya ke masing-masing pos termasuk pos penindakan yang dikabarkan berkurang, merupakan wewenang KPK.

Demikian jawab Taslim, anggota Panitia Anggaran DPR, menanggapi isu berkurangnya angggaran bagi KPK untuk pos penindakan pidana korupsi. Dia ditemui wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/2010).

"Tidak ada pengurangan. Saya di Panitia Anggaran dan tahu prosesnya dan kami setujui usulan KPK," tegas Taslim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi dari Fraksi PAN itu menyatakan bahwa nilai anggaran yang DPR setuju merujuk pada usulan KPK. Mengenai bagaimana pembagiannya untuk masing-masing pos anggaran, sepenuhnya ditetapkan oleh KPK berdasar proses internal.

"Itu proses di KPK sendiri. Tidak ada pengurangan anggaran dari kami," jelas anggota Komisi III DPR itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Forum Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra) menyebut bahwa anggaran untuk pos penindakan di KPK pada 2011 lebih kecil dibanding 2010. Tetapi secara kesuluruhan total anggaran untuk KPK tahun depan lebih besar dibanding yang sekarang.

"Mereka tidak akan bisa maksimal memberantas korupsi. Ke depan nanti KPK hanya akan mirip LSM, seperti gerakan moral saja," kata Uchok Skykhadafi dari Fitra.

KPK mengaku tidak ada gangguan kinerja akibat pemotongan anggaran untuk penindakan itu. "Kita tetap jalan kok. Anggaran itu nggak pengaruh," ujar Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah.

(lh/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads