"Agar satgas ikut memantau kasus ini dan agar satgas memeriksa hakim-hakim MK," ujar Asrun di kantor Satgas, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (15/12/2010).
Asrun menjelaskan, Satgas harus menangani masalah ini karena udah menjadi perhatian publik. Selain itu, Satgas juga sudah mengeluarkan pendapat agar kasus ini dibawa ke KPK.
Selain itu, Asrun juga merasa bingung dengan langkah MK yang melaporkan kliennya ke Bareskrim. "Pak Ketua MK juga tidak mempercayai kepolisian, karena ada beberapa kasus yang tidak ditangani kepolisiaan," klaim Asrun.
Asrun menuding dengan hanya melaporkan Makhfud ke polisi, MK berupaya melokalisir kasus ini. Namun Asrun juga berjanji, kliennya akan terbuka jika diperiksa oleh KPK.
"Jika diperiksa di KPK, Pak Makhfud siap untuk membuka mata rantai yang lain, dia siap berbicara," janjinya.
(ddt/fay)











































