"Agar satgas ikut memantau kasus ini dan agar satgas memeriksa hakim-hakim MK," ujar Asrun di kantor Satgas, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (15/12/2010).
Asrun menjelaskan, Satgas harus menangani masalah ini karena udah menjadi perhatian publik. Selain itu, Satgas juga sudah mengeluarkan pendapat agar kasus ini dibawa ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asrun menuding dengan hanya melaporkan Makhfud ke polisi, MK berupaya melokalisir kasus ini. Namun Asrun juga berjanji, kliennya akan terbuka jika diperiksa oleh KPK.
"Jika diperiksa di KPK, Pak Makhfud siap untuk membuka mata rantai yang lain, dia siap berbicara," janjinya.
(ddt/fay)











































