"Secepatnya dalam satu minggu kita akan kumpulkan data-data," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai saat ditemui di kantornya, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/12/2010).
LPSK juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu karena Makhfud telah melaporkan kasusnya ke lembaga anti korupsi itu. "Ya beliau sudah melapor ke KPK, kita akan koordinasi," kata Abdul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya permohonan perlindungan ini dilakukan Makhfud terkait pelaporan Tim Internal MK ke Bareskrim Mabes Polri kepada mantan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, dan panitera pengganti Makhfud.
Setelah dari LPSK, Makhfud akan mendatangi Mabes Polri untuk mengkonfirmasi laporan pengaduan atas namanya. Saat ini, Makhfud telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai panitera pengganti di MK. Hal tersebut dilakukan guna mendapatkan hasil pemeriksaan yang objektif oleh tim internal.
(ken/ndr)










































