"Sebenarnya tidak tercapainya target, sudah bisa kita prediksi. Ini bukan fakta baru lagi," ujar Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Program Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (15/12/2010).
Target 70 RUU itu disepakati setelah ada 3 kali penambahan. Hal ini, lanjut Ronald, menunjukkan pemerintah dan DPR terjebak pada sumber kegagalan yang sudah terjadi pada DPR di periode 2004-2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelambanan di tingkat DPR mungkin dikarenakan adanya perdebatan-perdebatan terkait substansi RUU. Ronald menyarankan ke depannya, target beban kerja legislasi DPR sebaiknya di angka 30. Jika di DPR ada 11 komisi, dan masing-masing mampu menyelesaikan 2 RUU, maka setidaknya 22 UU beres.
"Lalu ditambah Baleg katakanlah menyelesaikan 2 UU, lalu pansus menyelesaikan 3. Setidaknya kans untuk mendekati target 30 bisa dilakukan," lanjut dia.
Dituturkannya, pada 2010 ini, Komisi X DPR berhasil merampungkan RUU Cagar Budaya dan Kepramukaan. Paling tidak hal ini bisa menjadi sinyal bahwa setiap komisi bisa menyelesaikan 2 RUU dalam setahun.
"Perlu diingat, kerja DPR bukan hanya legislasi saja, tapi juga pengawasan dan anggaran," imbuh Ronald.
Tahun 2010 ini merupakan tahun pertama dari masa kerja 2009-2014. Jika ingin membandingkan secara pas dengan kinerja DPR periode sebelumnya adalah pada tahun 2005. Kala itu mereka menargetkan 55 RUU dan yang tercapai sekitar 14.
"DPR yang sekarang tadinya menargetkan 55 lalu ada 3 kali penambahan. Target 70 RUU itu versi 23 Februari. Ternyata RUU yang didesakkan juga tidak tuntas," terangnya.
Pada 15 Juli lalu, pemerintah dan DPR bertemu untuk memberi perhatian khusus pada 3 RUU yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) dan RUU Revisi UU BI. RUU ini juga belum tuntas.
"Sepertinya ada cara pandang menyerap dan mengartikulasikan melulu harus ada UU sehingga terjebak. Harus ada prioritas dan serius dalam penyelesaian RUU, bukan sekadar disusun dan dibahas tetapi juga harus selesai," tutup Ronald.
(vit/nrl)











































