MUI Batam: Ada Unsur Judi, Izin Bola Ketangkasan Harus Dicabut

MUI Batam: Ada Unsur Judi, Izin Bola Ketangkasan Harus Dicabut

- detikNews
Rabu, 15 Des 2010 13:27 WIB
Batam - Majelis Ulama Islam (MUI) Batam, meminta Walikota Batam Ahmad Dahlan untuk segera meninjau ulang perizinan hiburan bola ketangkasan. Bila perlu perlu seluruh izin tersebut dicabut karena ada unsur perjudiannya.

"Kita minta Walikota Batam untuk meninjau ulang perizinan tersebut. Alat elektronik bola ketangkasan lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya karena alat itu ada unsur permainan judinya," kata Ketua MUI Batam, Usman Ahmad dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (15/12/2010).

Menurutnya, bila Walikota Batam, Ahmad Dahlan menyadari bahwa bola ketangkasan bisa disalahgunakan untuk perjudian, sebaiknya segala bentuk permainan itu harus segera ditutup. Ini sebelumnya perjudian semakin marak di Batam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin memang agak sulit untuk menutupnya langsung. Karena yang namanya bisnis hiburan yang diselimuti perjudian pasti banyak kepentingan di sana-sini. Tapi kita tetap tegas, yang namanya judi perbuatan haram," kata Usman.

Masih menurutnya, sekalipun bola ketangkasan ada yang sifatnya hiburan, namun hal itu juga tidak mendidik buat mental masyarakat. Apa lagi bila permainan bola ketangkasan justru dimainkan oleh anak-anak.

"Bola ketangkasan itu hanya merusak mental generasi kita saja. Ini karena permainan itu jelas ada unsur judinya karena mengharapkan hadiah. Jadi sebaiknya ditutup saja lah jenis hiburan bola ketangkasan yang membuat mental generasi menjadi mental judi," tegas Usman.

MUI Batam juga menyayangkan, bila pihak Polresta Barelang di Batam tidak mengetahui bila permainan bola ketangkasan menjadi ajang perjudian.

"Mustahil kalau polisi tidak tahu, kalau di sana ada perjudian. Membiarkan tindak kejahatan, sama saja berbuat kejahatan. Nah kalau polisinya membiarkan hal itu ya sama saja polisi juga melanggar hukum," kata Usman.

Masih menurut Usman, sekalipun izin bola ketangkasan dikeluarkan Walikota Batam di pusat perbelanjaan dengan dalih mudah dikontrol, hal itu tidak menjamin di sana tidak ada  perjudian. "Di pusat keramaian pun kalau memang mentalnya mental judi, ya tetap saja bisa berjudi. Jadi tidak ada jaminan di tempat ramai, lantas tidak ada judi," kata Usman.

Sebelumnya, juru bicara Walikota Batam, Yuspa Hendry mengakui bahwa pihaknya mengeluarkan izin permainan bola ketangkasan. Namun pihaknya menjamin di arena permainan itu tidak akan ada permainan judinya.

"Kalau memang ada perjudiannya, silahkan lapor ke kami, biar kami cabut izinnya," kata Humas Pemkot Batam Yuspa kepada detikcom.

(cha/nwk)


Berita Terkait