Dikutip detikcom dari Reuters, pembebasan dengan jaminan diperoleh Assange saat menghadiri pengadilan keduanya di London, Selasa (14/12/2010). Hakim Howard Riddle memberikan jaminan kebebasan kepada Assange dengan beberapa syarat, termasuk jaminan uang 200.000 pound sterling (sekitar Rp. 2,8 miliar).
Sebelumnya, Assange ditahan atas tuduhan-tuduhan kejahatan seks termasuk pemerkosaan. Pria kelahiran Australia ini membantah tuduhan perkosaan menyangkut dua wanita yang dialamatkan ke dirinya tersebut. Assange mengklaim tuduhan-tuduhan itu merupakan bagian dari kampanye untuk menutup WikiLeaks.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekan lalu, Assange juga sudah mengajukan penangguhan penahanan namun ditolak oleh pengadilan.Β Hakim di pengadilan City of Westminster Magistrates, London, Howard Riddle menolak permohonan Assange karena dikhawatirkan dia dapat melarikan diri.
"Ada alasan kuat, dia dapat melarikan diri jika permintaan jaminan tersebut diberikan," ujar Riddle seperti dilansir Reuters, Selasa (7/12/2010) waktu setempat.
(van/did)










































