Kasus Narkoba, Perempuan Filipina Dituntut 20 Tahun Penjara

Kasus Narkoba, Perempuan Filipina Dituntut 20 Tahun Penjara

- detikNews
Selasa, 14 Des 2010 18:17 WIB
Denpasar - Seorang perempuan warga negara Filipina Carolina Sarmiento Bautista (41) dituntut  20 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Carolina bersalah karena telah mengimpor heroin seberat 2,4 kilogram.

Tuntutan tersebut dijatuhkan oleh JPU Ida Ayu Sulasmi pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jl Sudirman, Denpasar, Selasa (14/12/2010). Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Amzer Simanjuntak.

"Meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 20 tahun penjara," kata JPU Sulasmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JPU menambahkan Carolina terbukti bersalah mengimpor narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana diatur dalam pasal 113 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam tuntutannya, JPU Sulasmi menilai hal yang memberatkan terdakwa perbuatannya merusak citra Bali sebagai daerah tujuan pariwisata. Sedangkan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan sopan dalam persidangan.

Disebutkan dalam tuntutan tersebut, Carolina ditangkap di Bandara Ngurah Rai oleh petugas Bea Cukai sesaat setelah mendarat dengan menumpang pesawat Air Asia 12 Juli 2010.

Petugas mencurigai gerak gerik terdakwa saat akan melintasi pemeriksaan. Ia mondar mandir dan gelisah saat didekati petugas. Setelah digeledah dan memeriksa koper dengan mesin X-ray, petugas menemukan heroin terbungkus alumunium foil yang tersembunyi pada dinding koper sebelah atas dan bawah seberat 2,4 kilogram.

Dalam pemeriksaan, terdakwa mengaku hanya sebagai kurir untuk membawa heroin itu ke Jakarta  dengan bayaran 1.000 US Dolar.

(gds/lrn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads